Sosialisme adalah ajaran kemasyarakatan (pandangan hidup) tertentu
yang berhasrat menguasai sarana-sarana produksi serta pembagian hasil produksi
secara merata (W.Surya Indra, 1979: 309). Dalam membahas sosialisme tidak dapat terlepas dengan istilah Marxisme- Leninisme karena sebagai gerakan yang mempunyai arti politik.
Sosialisme itu
sendiri sudah ada sejak peradaban Romawi. Istilah sosialisme baru muncul
pertama kali dan dipakai pada tahun 1827 dalam majalah perkoperasian oleh
Robert Owen. Awal kemunculan sosialisme abad ke 19 dinamakan sosialisme utopis
yaitu sosialisme yang didasarkan pandangan kemanusiaan dan meyakini
kesempurnaan watak manusia. Penganut faham ini bercita-cita menciptakan
masyarakat sosialis dengan jalan damai tanpa kekerasan atau revolusi.
Sosialisme adalah paham
atau ajaran kebegaraan dan ekonomi yang berusaha supaya harta benda, industry,
dan perusahaan milik negara (pusat bahasa depdiknas 2002:1085).
Adapun pendapat para ahli mengenai pengertian
paham sosialisme, antara lain:
1. Gerald
Braunthal mendifinisikan sosialisme sebagai suatu teori ekonomi dan politik
yang menekankan pentingnya peranan Komusial dan Pemerintah dalam menguasai
alat-alat produksi dan distribusi barang.
2.
Keneth J. Arrow dalam Budiharjo (1984) menyatakan
bahwa sosialisme adalah suatu system ekonomi dimana sebagian besar keputusan
ekonomi diambil dalam satuan yang dikuasai berbagai bagian struktur negara atau
para pekerja.
3. Teuku May Rudy (1993) menyatakan bahwa sosialisme
adalah paham yang beranggapan bahwa kepentingan bersama atau kepentingan umum
harus diutamakan dari kepentingan individu.
4. Sutan Syahrir dalam Anwar (1966) menyatakan bahwa
sosialisme adalah suatu ajaran dan gerakan untuk mencari keadilan di dalam
kehidupan kemanusiaan.
5. Ir.Sukarno (1963) menyatakan sosialisme adalah bukan
saja merupkan suatu system masyarakat, sosialisme juga suatu tuntutan
perjuangan, yakni kemakmuran bersama.