KATA PENGANTAR
Alhamdulillah
hirabbil’alamin. Puji syukur atas rahmat dan rahim dari Allah SWT. Sehingga
kami dapat menyelesaikan makalah sebagai salah satu tugas mata kuliah Umum Pancasila dan Kewarganegaraan.
Materi
dalam makalah yang kami susun wawasan
nusantara. Dalam makalah kami, akan dijelaskan
seputar wawasan nusantara beserta implementasi wawasan
nusantara dikaitkan dengan poros maritim. Materi dalam makalah ini kami ambil dari
berbagai sumber untuk melengkapi tulisan ini. Yang diharapkan nantinya, kita
dapat sedikit mengetahui bagaimana sebenarnya implementasi wawasan nusantara itu.
Kami yakin
makalah yang kami susun masih banyak kelemahan, untuk itu diharapkan kritik dan
saran dari pembaca agar ada perbaikan yang lebih bagus lagi untuk dapat
memperbaiki makalah in. Terima kasih.
Semarang,
18 Oktober 2015
Penulis,
DAFTAR
ISI
COVER.............................................................................................................................. i
KATA
PENGANTAR....................................................................................................... ii
DAFTAR
ISI..................................................................................................................... iii
BAB
1 PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang............................................................................................................. 1
B.
Rumusan Masalah......................................................................................................... 2
C.
Tujuan Penulisan........................................................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Wawasan Nusantara................................................................................... 4
B.
Tujuan dan
Fungsi Wawasan Nusantara...................................................................... 4
C.
Asas Wawasan
Nusantara............................................................................................ 4
D.
Konsep Negara
Maritim............................................................................................... 6
E.
Implementasi
Wawasan Nusantara dikaitkan dengan poros maritim........................... 8
F.
Manfaat dari penerapan Wawasan Nusantara............................................................. 10
BAB III PENUTUP
Simpulan............................................................................................................................ 13
DAFTAR
PUSTAKA....................................................................................................... 14
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Salah satu
persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan,
di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara
kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957.
Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia,
karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah
Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai
pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai
cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang
itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan
nasionalnya berbunyi: “Brittain rules the waves”. Ini berarti tanah Inggris
bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya. Tetapi cukup banyak juga
negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan
sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang
disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam
eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri
sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara
itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi),
isi, dan tata laku.
Penduduk
Indonesia terdiri dari berbagai suku, ras, dan agama yang tersebar dari Sabang
sampai Merauke. Sebagai bangsa yang besar, Indonesia memiliki keanekaragaman budaya
yang menjadi identitas dari bangsa Indonesia, sehingga diperlukan pemahaman
atas Wawasan Nusantara sebagai nilai dasar Ketahanan Nasional serta sebagai
pemersatu keragaman budaya bangsa.
Belakangan
ini banyak kita menyaksikan bahwa budaya-budaya bangsa Indonesia diklaim
sebagai budaya bangsa lain, misalnya Reog Ponorogo, Tari Pendet, Keris, Batik,
serta lagu-lagu daerah yang ditiru. Entah karena masih memiliki sikap
Nasionalisme, atau sekedar ikut-ikutan tersulut suasana, segenap bangsa
Indonesia ramai-ramai mengutuk negara tersebut sebagai pencuri budaya bangsa
lain. Ketika kita mengunjungi daerah-daerah wisata, banyak keindahan-keindahan
alam dan budaya yang bisa kita nikmati sebagai rahmat dan anugrah dari Tuhan
Yang Maha Esa. Namun momen indah tersebut malah kita lewatkan dengan
menyibukkan diri berfoto ria kesana-kemari. Sudah seharusnya kita mempelajari
dan melestarikan budaya-budaya yang ada agar generasi penerus masih bisa
menikmatinya, serta mengembangkan nilai-nilai budaya daerah yang membangun
kebanggaan masyarakat terhadap daerah, sekaligus bangsa Indonesia.
B.
RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah dari makalah
ini adalah:
1. Apa pengertian Wawasan Nusantara?
2. Apa tujuan dan fungsi dari
Wawasan Nusantara?
3. Asas-asas apa saja yang ada
dalam Wawasan Nusantara?
4. Bagaimana Konsep Negara Maritim?
5. Bagaimana Implementasi Wawasan Nusantara Dikaitkan Pada
Poros Maritim?
6. Apa manfaat dari penerapan Wawasan
Nusantara?
C.
TUJUAN
Tujuan dari makalah ini adalah:
1. Mengetahui pengertian Wawasan Nusantara
2. Mengetahui tujuan dan fungsi
dari Wawasan Nusantara
3. Mengetahui asas Wawasan
Nusantara
4. Mengetahui Konsep Negara Maritim
5. Mengetahui Implementasi Wawasan Nusantara Dikaitkan Pada
Poros Maritim
6. Mengetahui manfaat dari
penerapan wawasan nusantara
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Wawasan
Nusantara
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
Iingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Pada
intinya, Wawasan Nusantara menjadikan bangsa Indonesia untuk mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah untuk mencapai tujuan
nasional. Wilayah yang dimaksud di sini meliputi tanah dan air Negara.
2.
Tujuan
dan
Fungsi Wawasan
Nusantara
·
Wawasan Nusantara
bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang/aspek kehidupan
dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada
kepentingan perorangan, kelompok, golongan, suku atau daerah.
·
Wawasan Nusantara
berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam
menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat atau daerah, maupun bagi seluruh rakyat
Indonesia.
3.
Asas
Wawasan Nusantara
Asas
wawasan nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus
dipatuhi,ditaati,dipelihara dan diciptakan demi tetap taat dan setianya
komponen pembentuk
bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan) terhadap kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara
terdiri dari :
1.
Kepentingan yang sama.
Ketika
menegakkan dan merebut kemerdekaan,kepentingan bersama bangsa Indonesia adalah
menghadapi penjajahan secara fisik dari bangsa lain.tujuan yang sama adalah tercapainya
kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik daripada sebelumnya.
2.
Keadilan.
Yang
berarti kesesuaian pembagian hasil dengan andil,jerih payah usaha dan kegiatan baik orang perorangan,golongan,kelompok
maupun daerah.
3.
Kejujuran.
Yang
berarti keberanian berpikir,berkata dan bertindak sesuai realita serta
ketentuan yang benar
biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan
kurang enak didengarnya.
4.
Solidaritas.
Yang
berarti diperlukannya rasa setia
kawan,mau memberi dan berkorban bagi orang lain tanpa meniggalkan
ciri dan karakter budaya masing-masing.
5.
Kerja sama.
Berarti
adanya koordinasi,saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan
sehingga kerja
kelompok,baik kelompok yang kecil maupun kelompok yang lebih besar dapat
tercapai demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6.
Kesetiaan.
Kesetiaan
terhadap kesepakatan bersama ini sangatlah penting dan menjadi tonggak utama
terciptanya persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan.Jika kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini
goyah apalagi ambruk,dapat dipastikan bahwa persatuan dan kesatuan dalam
keBhinekaan bangsa Indonesia akan hancur berantakan.Ini berarti hilang nya negara kesatuan
Indonesia.
Sosialisasi Wawasan
Nusantara
Pemasyarakatan
wawasan nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut:
1.
Menurut sifat/cara
penyampaiannya,dapat dilaksanakan sebagai berikut:
a.
Langsung,yang terdiri
dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka.
b.
Tidak langsung, yang
terdiri dari media elektronik, media cetak.
2.
Menurut metode penyampaiannya
yang berupa :
a.
Keteladanan
Melalui
metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari kepada
lingkungannya,terutama dengan memberikan contoh-contoh berpikir,bersikap dan
bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi
dan golongan,sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air.
b.
Edukasi
Melalui
metode pendekatan formal yang dimulai dari tingkat kanak-kanak sampai
perguruan tinggi,kursus-kursus dan sebagainya.Dan juga melalui metode pendekatan
informal dapat dilaksanakan di lingkungan rumah/keluarga,di lingkungan pemukiman, pekerjaan, dan organisasi kemasyarakatan.
perguruan tinggi,kursus-kursus dan sebagainya.Dan juga melalui metode pendekatan
informal dapat dilaksanakan di lingkungan rumah/keluarga,di lingkungan pemukiman, pekerjaan, dan organisasi kemasyarakatan.
c.
Komunikasi
Wawasan
nusantara melaui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan
komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakan iklim saling menghargai,
menghormati,mawas diri dan tenggang rasa sehingga tercipta kesatuan bahasa dan
tujuan tentang wawasan nusantara.
komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakan iklim saling menghargai,
menghormati,mawas diri dan tenggang rasa sehingga tercipta kesatuan bahasa dan
tujuan tentang wawasan nusantara.
d.
Integrasi.
Wawasan
nusantara melalui metode integrasi adalah terjalinnya persatuan dan
kesatuan
kesatuan
2. Konsep Negara Maritim
Indonesia
merupakan negara maritim atau kepulauan terbesar didunia, antara pulau satu
dengan pulau lainnya dipisahkan oleh laut, tapi bukanlah menjadi penghalang
bagi setiap suku bangsa di Indonesia untuk saling berhubungan dengan suku-suku
di pulau lainnya. Sejak zaman bahari, pelayaran dan perdagangan antar pulau
telah berkembang dengan menggunakan berbagai macam tipe perahu tradisional,
nenek moyang kita menjadi pelaut-pelaut handal yang menjelajahi untuk
mengadakan kontak dan interaksi dengan pihak luar.
Diakuinya
Indonesia sebagai negara kepulauan oleh masyarakat internasional melalui United
Nations Conference on the Law of the Sea 1982
(UNCLOS) selain
merealisasikan Deklarasi Djuanda juga menjadikan Indonesia sebagai negara
maritim besar di Asia. Konsekuensi pengakuan tersebut membawa peran Indonesia
sebagai negara pantai yang harus mampu mengelola wilayahnya bagi kelancaran
navigasi internasional.
UNCLOS
1982 telah membawa konsekuensi hukum bagi Indonesia antara lain, pengakuan
bahwa wilayah Indonesia, air dan pulau, merupakan satu kesatuan. Laut yang
terletak diantara kepulauan merupakan laut pedalaman dan Indonesia mempunyai
hak berdaulat atas wilayah laut tersebut.
Pembangunan
wilayah maritim adalah pembangunan seluruh wilayah perairan Indonesia dengan
segenap sumber daya alam terkandung di dalamnya untuk kesejahteraan bangsa
Indonesia. Dengan mengoptimalkan potensi laut menjadikan bangsa Indonesia maju
karena Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar untuk mengembangkan laut.
Laut akan memberikan manfaat yang sangat vital bagi pertumbuham dan
perkembangan perekonomian Indonesia atau perdaganagan pada khususnya.
Permasalahan Maritim
Indonesia
a.
Illegal fishing
Kejahatan
illegal fishing yang dilakukan oleh ribuan kapal asing terus saja marak
terjadi. Data Badan Pemeriksa Keuangan (2013) menunjukkan, potensi pendapatan
sektor perikanan laut kita jika tanpa illegal fishing mencapai Rp. 365 triliun
per tahun. Namun, akibat illegal fishing, menurut hitungan Kementerian Kelautan
dan Perikanan (2011), pendapatan tersebut hanya berkisar Rp. 65 triliun per
tahun. Jadi ratusan triliun rupiah devisa negara hilang setiap tahun.
b.
Belum pandai
memanfaatkan letak geografis Indonesia
Konvensi
Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982, telah menetapkan tiga Alur Laut
Kepulauan Indonesia (ALKI) sebagai alur pelayaran dan penerbangan oleh kapal
atau pesawat udara internasional. Ketiga ALKI tersebut dilalui 45% dari total
nilai perdagangan dunia atau mencapai sekitar 1.500 dolar AS. Sayangnya, posisi
geografis yang penting itu belum kita manfaatkan dengan baik. Terbukti, kita
belum punya pelabuhan-pelabuhan transit bagi kapal niaga internasional yang
berlalu lalang di 3 ALKI tadi.
3.
Implementasi Wawasan Nusantara Dikaitkan Pada Poros
Maritim
Implementasi
terdiri dari beberapa bidang kehidupan yaitu:
a.
Kehidupan Politik
Ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan
nusantara, yaitu:
1)
Pelaksanaan kehidupan
politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU PartaiPolitik, UU Pemilihan
Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus
sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam
pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip
demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan
bangsa.
2)
Pelaksanaan kehidupan
bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku.
Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap
warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum
yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan
daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara
nasional.
3) Mengembangkan
sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku,
agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
4)
Memperkuat komitmen
politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan
semangat kebangsaan dan kesatuan.
5)
Meningkatkan peran
Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai upaya penjagaan
wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
b.
Kehidupan ekonomi
1)
Wilayah nusantara
mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah
laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar,
serta memiliki
penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam
kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan
perindustrian.
2)
Pembangunan ekonomi
harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antar daerah. Oleh sebab itu,
dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
3)
Pembangunan ekonomi
harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit
mikro dalam pengembangan usaha kecil.
c.
Kehidupan sosial
Beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
1)
Mengembangkan kehidupan
bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status
sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah
dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2)
Pengembangan budaya
Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan
kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah.
Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
d.
Kehidupan pertahanan
dan keamanan
Beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
1)
Kegiatan pembangunan
pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara
untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga
negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan
disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar
kemiliteran.
2)
Membangun rasa
persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi
daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas
dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan
keamanan.
3)
Membangun TNI yang
profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan
pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
4.
Manfaat
Penerapan Wawasan Nusantara
1.
Perwujudan Kepulauan
Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa
Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan
perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim
penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud
pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan
kedaulatan rakyat.
2.
Perwujudan Kepulauan
Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara
mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan
kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber
daya alam itu sendiri.
a)
Kekayaan di wilayah
nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa
untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
b)
Tingkat perkembangan
ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas
yang memiliki daerah masing-masing.
c)
Kehidupan perekonomian
di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas
kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran
rakyat.
3.
Perwujudan Kepulauan
Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah
dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup
sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan
masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul
daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya.
Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya
yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak
nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa
sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
4.
Perwujudan Kepulauan
Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan
kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap
bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah
air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan
partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk
ancaman antara lain :
a)
Bahwa ancaman terhadap
satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh
bangsa dan negara.
b)
Tiap-tiap warga negara
mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan
keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
Keberhasilan
Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan
bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani permasalahan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi kepada
kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan Nusantara juga perlu
diimplementasikan dalam kehidupan
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya
menghadapi tantangan-tantangan dewasa ini. Karena itu, setiap warga negara
Indonesia perlu memiliki kesadaran untuk:
1.
Mengerti, memahami, dan
menghayati hak dan kewajiban warga negara serta hubungan warga negara dengan
negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air
berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
2.
Mengerti, memahami, dan
menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya negara
memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang
memiliki Wawasan Nusantara guna
mencapai
cita-cita dan tujuan nasional.
Untuk
mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, diperlukan pendekatan dengan program yang teratur,
terjadwal dan terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan dari implementasi
Wawasan Nusantara.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
Iingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wawasan
Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang/aspek
kehidupan.
Wawasan
Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam
menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat atau daerah, maupun bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Wawasan
Nusantara diimplementasikan dalam kehiduan politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanan.
Manfaat
Penerapan Wawasan Nusantara : (1) Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, (2) Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai
Satu Kesatuan Ekonomi, (3) Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya, (4) Perwujudan Kepulauan
Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
DAFTAR PUSTAKA
Amrah,
Asnal. (2012). Implementasi Wawasan
Nusantara dalam Kehidupan Berbangsa
dan Bernegara dalam Berbagai Aspek Kehidupan.
Diunduh dari : http://asnalnanank.blogspot.co.id/2012/12/implementasi-wawasan-nusantara-dalam.html,
pada pada 9 Oktober 2015.
Anonim.(2010).WawasanNusantara.Diunduhdari:
http://tentangndha.blogspot.co.id/2010/03/wawasan-nusantara-latar-belakang-dan.html, pada pada 8 Oktober 2015.
Anonim.
(2014). Seputar Indonesia sebagai Negara
Maritim. Diunduh dari : http://seputarpengertian.blogspot.co.id/2014/10/seputar-indonesia-sebagai-negara-maritim.html, pada 9 Oktober 2015.
Sunarto,
dkk. 2013. Pendidikan Kewarganegaraan Di
Perguruan Tinggi. Semarang : Unnes Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar